Logo

PERUMAHAN KEBUN RAYA RESIDENCE KOTA BOGOR.

Gerbang Pertama

Bisa akses ke kiri menuju stasiun kereta api utama Bogor atau ke kanan menuju pintu tol Baranangsiang.

Peta Lokasi Kebun Raya Residence

Mudah terjangkau dan prospektif.

Pos jaga di gerbang

Satpam dan CCTV 24 jam.

Jalan masuk dua jalur

Hijau, rindang dan sejuk.

Kantor Pemasaran

Ramah dan tanggap kepada konsumen.

Apartemen Bogor Hill View

Gaya hidup urban di tengah keasrian lingkungan.

Taman Bermain

Hunian yang menyajikan keramahan kepada anak dan keluarga.

View Gunung Salak

Pemandangan dan hawa sejuk .

Jalan Boulevard

Luas , aman dan bersih.

Rumah ibadah

Mensinergikan manusia dengan alam dan sang pencipta.

Kantor Teknik

Memberi solusi keluhan penghuni .

Shutle Bus

Membantu mobilitas .

Gedung Sport Club

Mempersembahkan pola hidup sehat dan energik.

Kolam Renang

Mencairkan dan mendinginkan ritme kesibukan .

Water Park

Bermain dan bersenda gurau bersama air.

Fitness Center

Melatih raga ,menghangatkan keluarga dan atmosfer kerja.

Ruang Fun Aerobik

Berkeringat melenturkan ketegangan .

Lapangan Futsal

Berkompetisi mengembangkan team work.

Lapangan Tenis

Bersosialisasi secara sehat di waktu rehat.

Ruangan Serba Guna

Berseremoni di tengah suasana air dan lingkungan hijau .

Food Court

sajian kuliner selera asri alam perumahan .

Site Plan Perumahan Kebun Raya Residence

Terus tumbuh dan berkembang .

Selasa, 15 Oktober 2013

Aturan Baru Bank Indonesia Tentang Uang Muka dan Kepemilikan Rumah dengan KPR

Foto rumah tipe Azellia 65/128 Kebun Raya Residence
Meskipun unit rumah yang ditawarkan di Kebun Raya  Residence banyak yang ready stock dan siap huni (bukan inden), tapi kita tetap perlu mengetahui aturan BI terbaru sebagaimana yang dikutip dari sebuah media  berikut. ini

Bank Indonesia terhitung sejak Senin 30 September 2013, resmi memberlakukan aturan pembatasan besaran kredit (loan to value/LTV) di perbankan konvensional dan financing to value (FTV) bagi perbankan syariah untuk kredit pemilikan properti (KPR) dan kredit konsumsi beragun properti.

Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE)BI No. 15/40/DKMP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Properti, Kredit atau Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti dan Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

A.Dalam aturan baru ini juga disebutkan untuk pembiayaan di perbankan konvensional :
  • Untuk  kredit rumah pertama tipe 70 meter ke atas akan dikenakan LTV maksimal 70 persen atau uang muka (DP) sebesar 30 persen dari harga jual, rumah kedua 60 persen (DP 40 persen), rumah ketiga dan seterusnya 50 persen (DP 50 persen). Ketentuan serupa juga berlaku untuk Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPRS) tipe 70 meter persegi ke atas.
  • Kemudian untuk kredit rumah pertama tipe 22-70 meter persegi tidak dikenakan LTV, tetapi rumah kedua dikenakan LTV 70 persen, rumah ketiga dan selebihnya 60 persen.
  • Sedangkan, untuk KPRS tipe 21 meter persegi dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan), untuk kepemilikan pertama tidak dikenakan LTV. Namun, di kepemilikan kedua baru dikenakan LTV maksimal 70 persen, kepemilikan ketiga dan seterusnya dikenakan LTV sebesar 60 persen.
Tujuan diterbitkannya aturan ini untuk menjaga sistem keuangan dan memperkuat ketahanan perbankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Menjaga stabilitas 

Sementara itu, penerapan aturan LTV yang baru ini dilakukan untuk memperlambat laju peningkatan konsentrasi risiko kredit di sektor properti dan meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit, terutama di sektor properti.Latar belakang kebijakan ini pada intinya bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat ketahanan perbankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

B.Untuk pembiayaan di perbankan syariah :
  • Untuk kredit rumah pertama dengan tipe 70 meter per segi ke atas dikenakan FTV maksimal 80 persen. Rumah kedua 70 persen, rumah berikutnya 60 persen. Ini berlaku juga untuk KPRS tipe 70 meter persegi ke atas.
  • Untuk KPR syariah dengan tipe 22-70 meter persegi tak dikenakan FTV untuk kepemilikan pertama, maksimal FTV 80 persen untuk kepemilikan kedua dan maksimal FTV 70 persen untuk kepemilikan ketiga dan seterusnya. 
  • KPRS tipe 22 hingga 70 meter persegi, FTV yang diberikan maksimal 90 persen untuk kepemilikan pertama, 80 persen untuk kepemilikan kedua dan 70 persen untuk kepemilikan ketiga dan seterusnya.
  • Sedangkan KPRS untuk tipe 22-70 meter persegi tak dikenakan FTV untuk kepemilikan pertama. Baru kredit rumah kedua dikenakan FTV 80 persen, rumah ketiga dan selebihnya 70 persen. Hal ini, juga berlaku bagi kredit ruko dan rukan di perbankan syariah.
Berlaku bagi kredit perbankan 

Meskipun mengatur penerapan LTV dan FTV di semua sektor, namun SE baru ini tidak akan menyentuh sektor kredit perumahan yang disubsidi pemerintah. BI hanya mengatur kredit perumahan yang dibiayai oleh industri perbankan saja.Ketentuan ini dikecualikan bagi kredit atau pembiayaan dalam rangka program perumahan di pemerintah pusat maupun daerah.

Ketentuan LTV/FTV Surat Edaran  BI yang baru juga mengatur beberapa hal di antaranya:
  • Pertama, perlakuan terhadap debitur suami istri, di mana dengan aturan itu suami istri dihitung satu debitur, kecuali terdapat perjanjian pemisahan harta yang disahkan oleh notaris.
  • Kedua, perlakuan terhadap fasilitas kredit tambahan (top up) kredit pembiayaan pemilikan properti (KPP) sebelumnya atau pembiayaan baru berdasarkan properti yang masih menjadi agunan dari fasilitas KPP iB sebelumnya.
  • Ketiga, larangan bagi bank untuk memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan tambahan untuk pemenuhan uang muka kredit/pembiayaan pemilikan properti dan atau kredit atau pembiayaan konsumsi beragun properti.
Dalam SE ini juga diatur pula prinsip kehati-hatian dalam pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan pemilikan properti jika properti yang dijadikan agunan belum tersedia secara utuh (inden), yakni hanya diperbolehkan pada pemberian fasilitas kredit KPR atau rumah pertama.

Selain untuk meningkatkan kehati-hatian, diubahnya ketentuan mengenai LTV dan FTV ini sebabkan tingginya kredit properti di beberapa sektor, khususnya kredit untuk rumah tapak dan rumah susun seperti flat dan apartemen.
sumber:

Idul Adha 1434 H di Mesjid Riyadush Sholihin Kebun Raya Residence

Suasana khidmat Idul Adha 1434 H di mesjid Riyadush Sholihin Kebun Raya Residence sudah berlangsung sejak malam takbiran 9 Zulhijah 1434 (14 Oktober 2013) dengan kumandang takbir,tahlil dan tahmid .

Kegiatan shalat Idul Adha 1434H  di mesjid Riyadush Sholihin pada Selasa pagi 15 Oktober 2013 dihadiri  oleh banyak jemaah yang mayoritas adalah warga KRR. Karena penuh, sebagian jemaah mengikuti shalat di halaman mesjid. Kegiatan diawali dengan laporan program DKM dan kagiatan kurban .Panitia pengembangan sarana mesjid melaporkan jenis kegiatan pembangunan fasiltas baru ,rehab  mesjid yang sudah dilakukan sejak jelang Ramadahan 1434 H hingga jelang Idul Adha 1434 H.Panitia kurban juga menginformasikan jumlah hewan kurban yang terkumpul pada Idul Adha 1434 H,yakni 26 ekor kambing dan domba, dan 12 ekor sapi

Ibadah shalat Idul Adha yang diimami oleh H Hayim Rosyidi ,dilanjutkan dengan khutbah yang juga disampaikan oleh H Hasyim Rosyidi bertemakan historis proses kesempurnaan keislamanan Rasul  Muhammad SAW dan kaitannya dengan nilai nilai pengorbanan saat ini.

Setelah kegiatan shalat Id usai, dilanjutkan dengan penyembelihan dan pembagian daging kurban oleh panitia kurban.
www.kebunrayaresidence.com

Sabtu, 12 Oktober 2013

Apa Kabar Cluster Kayana Park Kebun Raya Residence

Setelah diisoft launching pada tanggal 9 Desember 2012 atau 10 bulan yang lalu , bagaimana kabar pembangunan Cluster Kayana Park di Kebun Raya Residence saat ini ?.

Cluster Kayana Park terletak bersebelahan dengan cluster Eden park .Pembanguan Cluster Kayana Park terus digeber sejak 1 bulan belakangan seiring kian meningkatnya penjualan unit unit rumah di Kebun Raya Residence.
Berikut adalah foto-foto perkembangan pembangunan Cluster Kayana Park yang diambil pada hari Sabtu pagi, 12 Oktober 2013 ,ketika para pekerja dan pengawas pembangunan mulai melakukan aktivitas rutin mereka.
www.kebunrayaresidence.com

site plan Kayana Park

TK Safinah Kebun Raya Residence

Ketika memilih dan akan memutuskan membeli rumah ,seringkali orang dewasa(orang tua) juga menimbang-nimbang apa saja faktor pendukung lingkungan yang positif untuk putra putri mereka .Lalu sejauh manakah daya dukung fasilitas lingkungan perumahan KRR dalam memenuhi kebutuhan para anggota keluarga di KRR.

Salah satu faktor pendukung kebutuhan keluarga di KRR adalah keberadaan TK Safinah di dalam lingkungan perumahan KRR .TK Safinah dapat memenuhi kebutuhan pendidikan putra-putri keluarga  KRR sekitarnya .TK Safinah yang berada di ujung Jalan Tanjung Raya Blok M KRR menawarkan pelayanan pendidikan playgoup, TK A ,dan TK B.Selain pendidikan TK , pengelola TK juga melayani bimbingan belajar bagi pelajar SD,SMP .Sekali dalam seminggu,juga masih diselenggarakan pengajian  di saung (gazebo) yang berada di halaman taman bermain.

Pendiri sekaligus kepala sekolah TK Safinah, Ir Sri Ima Widayati   menceritakan sejarah TK Safinah.Cikal sekolah ini berawal dari tahun 2000 berupa madrasah,bimbingan belajar, dan tempat pengajian ibu-ibu warga KRR dengan memanfaatkan sebagian ruang rumah pribadi sang pendiri.Seiring perkembangan jumlah penghuni KRR dan atas permintaan warga,  ibu Ir Sri Ima Widayati memberanikan diri mendirikan sekolah TK pada tahun 2007.Pada awal berdirinya sekolah TK  ini hanya memiliki 12 orang murid dengan 3 orang guru.

Sekarang TK Safinah telah memiliki 78 orang peserta didik dan 8 orang guru. Sekolah yang awalnya hanya menumpang di rumah seluas 160 M2, sekarang sudah berdiri di atas lahan seluas 320 M2 .TK Safinah memakai  kurikulum pra sekolah standar nasional , dengan kekhasan pendidikan religius dan alam. TK Safinah juga melayani beberapa ektrakurikuler pilihan sesuai minat dan bakat peserta didiknya.Sekolah Tk Safinah mendapat akreditasi B pada tahun 2008.

Di tengah beragamnya pilihan  sekolah yang ada di luar lingkungan KRR, ternyata Sekolah TK Safinah telah menjadi pilihan utama bagi orang tua warga KRR dalam memilihkan sekolah pra SD dan bimbel bagi putra-putrinya .Pilihan tersebut didasari atas  pertimbangan kepraktisan mengantar jemput ,keamanan dan kenyamanan anak, dan sudah barang tentu kualitas layanan dan output pendidikannya.

Pendiri dan kepala sekolah , Ibu Ir  Sri Ima Widayati